Senin, 01 April 2013

Santun dan Tidak Mengganggu

Demonstrasi adalah salah satu bentuk aspirasi kepada suatu instansi atas kebijakan yang telah dikeluarkan. Demonstrasi adalah langkah terakhir yang diambil jika langkah-langkah sebelumnya menemui jalan buntu.

Mengenai demonstrasi ini, memang terjadi pro- kontra baik di masyarakat maupun di kalangan mahasiswa itu sendiri. Ada yang menganggap bahwa demonstrasi itu tidak baik dilakukan karena mengganggu ketertiban umum. Akan tetapi ada juga menganggap perbuatan mulia karena memperjuangkan kepentingan rakyat.

Kira-kira, bagaimana demonstrasi di mata mahasiswa itu sendiri? Fisma Ayu Aziz, mahasiswi UMI Makassar beranggapan, demonstrasi yang dilakukan mahasiswa biasanya berakhir ricuh. Paling banyak bentrok dengan petugas keamanan.

"Dalam kericuhan itulah tidak diketahui siapa yang memulia dan biasanya menelan korban," ucap Mahasiswi jurusan Ilmu Komunikasi ini.

Ayu, sapaan karibnya, menambahkan, sebenarnya tidak ada salahnya melaksanakan demonstrasi, cuman terkadang aksi demo tidak mengindahkan kepentingan publik.  

"Nggak ada yang melarang demo, itu sah-sah saja. Memunculkan masalah ke publik atau mengutarakan aspirasi itu tidak harus dengan kekerasan dan melupakan kesantunan. Indahkanlah dan usahakan agar demonstrasi itu tidak mengganggu orang lain atau pengguna jalan," tutup dara kelahiran Makassar, 5 November 1993 ini. (ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar